Sukuk Negara: Pengertian, Jenis, Keuntungan, dan Cara Investasinya

5 min read

berbagai jenis sukuk negara

Sukuk Negara adalah instrumen surat berharga syariah yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan hukum syariah Islam. Sukuk Negara merupakan bagian dari instrumen pembiayaan negara, dan menjadi alternatif investasi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Sebagai instrumen investasi syariah, Sukuk Negara menawarkan return yang stabil serta jaminan keamanan karena didukung oleh pemerintah.

Di Indonesia, Sukuk Negara diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Sukuk ini sering kali digunakan untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Karena sifatnya yang syariah, Sukuk Negara dirancang untuk tidak melanggar aturan riba, sehingga return yang diberikan berupa imbal hasil berdasarkan akad-akad yang diatur dalam syariah, seperti akad ijarah atau mudharabah.

Pengertian Sukuk Negara

Sukuk Negara adalah obligasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mendapatkan dana dari investor guna membiayai proyek-proyek tertentu, termasuk proyek infrastruktur dan kegiatan produktif lainnya. Sukuk Negara berbeda dengan obligasi konvensional karena menggunakan prinsip syariah, yang berarti tidak ada bunga (riba) yang terlibat, dan pengelolaan keuangannya dilakukan sesuai dengan prinsip akad dalam Islam.

Sukuk secara umum dapat diartikan sebagai sertifikat atau surat berharga yang mewakili kepemilikan proporsional atas aset yang mendasarinya. Dalam konteks Sukuk Negara, aset yang mendasarinya bisa berupa proyek infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah. Keuntungan yang diperoleh investor berasal dari imbal hasil yang dihasilkan oleh proyek atau aset tersebut.

Jenis-Jenis Sukuk Negara

Di Indonesia, ada beberapa jenis Sukuk Negara yang diterbitkan pemerintah. Berikut adalah beberapa jenis Sukuk Negara yang populer:

1. Sukuk Ritel (Sukri)

Sukuk Ritel adalah Sukuk Negara yang ditujukan untuk individu atau investor ritel. Sukri memungkinkan masyarakat umum berinvestasi dengan modal yang relatif kecil, dengan tingkat imbal hasil yang kompetitif dan tetap selama jangka waktu investasi. Sukuk Ritel biasanya memiliki jangka waktu sekitar 3 tahun.

  • Imbal Hasil: Diberikan secara tetap setiap bulan.
  • Tujuan: Membiayai proyek pembangunan negara dengan partisipasi dari investor individu.

2. Sukuk Tabungan (ST)

Sukuk Tabungan adalah salah satu jenis Sukuk Negara yang khusus diterbitkan untuk masyarakat yang ingin menabung dengan prinsip syariah. Berbeda dengan Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder, sehingga investor harus memegang Sukuk ini hingga jatuh tempo. Namun, Sukuk Tabungan biasanya memberikan fleksibilitas dalam pencairan lebih awal setelah periode tertentu.

  • Imbal Hasil: Bervariasi atau mengambang, mengikuti perkembangan tingkat imbalan syariah, namun tetap ada batas minimal.
  • Tujuan: Membantu masyarakat untuk menabung sesuai syariah, sekaligus membantu pemerintah dalam membiayai proyek pembangunan.

3. Sukuk Negara Valas

Sukuk Negara Valas adalah Sukuk yang diterbitkan dalam denominasi mata uang asing, biasanya dolar AS. Sukuk jenis ini biasanya ditawarkan kepada investor global, termasuk investor institusi di luar negeri. Sukuk Valas digunakan oleh pemerintah untuk mendiversifikasi sumber pembiayaan dan menarik minat investor internasional.

  • Imbal Hasil: Tetap, namun dalam mata uang asing.
  • Tujuan: Meningkatkan sumber pembiayaan internasional dan memperluas basis investor.

4. Project-Based Sukuk

Sukuk berbasis proyek (Project-Based Sukuk) diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek tertentu, seperti pembangunan infrastruktur besar, termasuk jalan tol, bandara, atau fasilitas publik lainnya. Investor dalam sukuk ini mendapatkan bagian dari pendapatan yang dihasilkan oleh proyek tersebut.

  • Imbal Hasil: Tetap dan berdasarkan proyek yang didanai.
  • Tujuan: Untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur pemerintah.

5. Green Sukuk

Green Sukuk adalah jenis Sukuk Negara yang dananya dialokasikan untuk proyek-proyek yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti proyek energi terbarukan, pengelolaan sampah, atau pengurangan emisi karbon. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

  • Imbal Hasil: Tetap, biasanya dengan tenor jangka panjang.
  • Tujuan: Mendanai proyek ramah lingkungan.

Keuntungan Berinvestasi di Sukuk Negara

Berinvestasi di Sukuk Negara menawarkan sejumlah keuntungan bagi investor, baik dari sisi return maupun aspek syariah. Berikut beberapa keuntungan utamanya:

1. Investasi yang Sesuai Syariah

Sukuk Negara sepenuhnya dikelola sesuai dengan prinsip syariah Islam, tanpa melibatkan unsur riba (bunga), maysir (spekulasi), atau gharar (ketidakpastian). Hal ini menjadikannya pilihan ideal bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan hukum Islam.

2. Keamanan Tinggi

Sukuk Negara dianggap sebagai investasi yang sangat aman karena dijamin oleh pemerintah. Risiko gagal bayar sangat rendah, karena negara berkomitmen untuk membayar pokok dan imbal hasil sesuai ketentuan.

3. Imbal Hasil yang Kompetitif

Imbal hasil dari Sukuk Negara biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan produk tabungan atau deposito syariah. Investor menerima imbal hasil tetap atau mengambang, tergantung jenis Sukuk yang dipilih.

4. Diversifikasi Portofolio

Berinvestasi dalam Sukuk Negara memungkinkan investor untuk mendiversifikasi portofolio investasi mereka, karena Sukuk berbeda dengan saham dan reksa dana dalam hal risiko dan imbal hasil. Diversifikasi ini membantu mengurangi risiko total dalam portofolio.

5. Berperan dalam Pembangunan Negara

Dengan berinvestasi dalam Sukuk Negara, investor secara tidak langsung mendukung proyek pembangunan nasional, seperti infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Ini memberikan kepuasan tambahan karena ikut serta dalam pembangunan ekonomi negara.

6. Fleksibilitas Investasi

Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, dan jenis-jenis Sukuk lainnya menawarkan fleksibilitas dalam hal jangka waktu investasi. Beberapa Sukuk bisa dijual di pasar sekunder, sementara yang lain mengizinkan pencairan lebih awal (early redemption), memberikan investor fleksibilitas dalam hal likuiditas.

Cara Berinvestasi di Sukuk Negara

Berinvestasi di Sukuk Negara cukup mudah dan bisa dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat, baik investor ritel maupun institusi. Berikut langkah-langkah umum untuk berinvestasi di Sukuk Negara:

1. Pilih Jenis Sukuk yang Ingin Dibeli

Tentukan jenis Sukuk Negara yang sesuai dengan tujuan investasi Anda. Jika Anda menginginkan investasi yang bisa diperdagangkan, Sukuk Ritel bisa menjadi pilihan. Jika Anda ingin menabung dalam jangka waktu tertentu, Sukuk Tabungan bisa lebih cocok.

2. Pilih Mitra Distribusi

Sukuk Negara dijual melalui mitra distribusi resmi yang ditunjuk oleh pemerintah. Mitra distribusi ini termasuk bank syariah, bank konvensional, sekuritas, dan fintech. Pastikan Anda memilih mitra distribusi yang terdaftar resmi oleh pemerintah.

3. Registrasi dan Buka Rekening

Sebelum berinvestasi, Anda harus mendaftar dan membuka rekening di mitra distribusi. Beberapa bank dan platform fintech memungkinkan pendaftaran secara online, sementara yang lain mungkin memerlukan kunjungan ke kantor cabang.

4. Lakukan Pemesanan

Setelah registrasi, Anda bisa memesan Sukuk Negara saat masa penawaran dibuka. Masa penawaran Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan biasanya berlangsung selama beberapa minggu, dan jumlah pembelian minimum biasanya cukup terjangkau, mulai dari Rp1 juta.

5. Pembayaran

Setelah pemesanan dilakukan, Anda harus melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah pemesanan. Pembayaran ini dilakukan ke rekening mitra distribusi yang Anda pilih.

6. Penerimaan Imbal Hasil

Setelah pembelian selesai, Anda akan mulai menerima imbal hasil setiap bulan (untuk Sukuk Ritel) atau sesuai ketentuan yang berlaku untuk jenis Sukuk lainnya. Imbal hasil ini akan langsung dikreditkan ke rekening Anda.

Risiko Berinvestasi di Sukuk Negara

Meskipun Sukuk Negara dianggap sebagai instrumen investasi yang relatif aman, tetap ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan, di antaranya:

1. Risiko Likuiditas

Untuk beberapa jenis Sukuk, seperti Sukuk Tabungan, investor tidak bisa menjual Sukuk sebelum jatuh tempo di pasar sekunder. Ini bisa menjadi masalah jika investor membutuhkan dana tunai sebelum masa jatuh tempo.

2. Risiko Perubahan Suku Bunga

Jika suku bunga pasar naik, nilai Sukuk yang memberikan imbal hasil tetap bisa turun. Namun, karena Sukuk Negara sering kali dipertahankan hingga jatuh tempo, risiko ini bisa diminimalkan.

3. Risiko Inflasi

Imbal hasil dari Sukuk yang tetap bisa tergerus oleh inflasi jika inflasi meningkat drastis. Dalam hal ini, nilai riil dari imbal hasil yang diterima bisa lebih rendah dari yang diharapkan.

Kesimpulan

Sukuk Negara adalah instrumen investasi syariah yang aman, menguntungkan, dan sesuai untuk investor yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan negara sambil mematuhi prinsip-prinsip syariah. Dengan berbagai jenis Sukuk yang ditawarkan, investor dapat memilih instrumen yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi mereka.

Investasi dalam Sukuk Negara memberikan imbal hasil yang kompetitif dan memungkinkan investor mendiversifikasi portofolio mereka dengan produk keuangan yang aman dan berbasis syariah. Jika Anda tertarik untuk berinvestasi dalam instrumen syariah dan ikut mendukung pembangunan negara, Sukuk Negara adalah pilihan yang tepat.

Jika Anda ingin mendiversifikasi lebih lanjut portofolio investasi Anda, EKUID juga menawarkan peluang securities crowdfunding dengan potensi return hingga 15%. Bergabunglah dengan EKUID sekarang dan mulai investasi cerdas Anda!

Yuk Cek Berbagai Proyek Menarik di EKUID

Investasi menguntungkan saat suku bunga tinggi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *